Dua Pejabat Lampura Tak Hadir Saat Pelantikan, Sri Widodo : Jika Tak Bersedia Diambil Sumpah Artinya Mereka Memilih Non Job

Plt Bulati Lampura Sri Widodo saat di konfirmasi awak media usai pelantikan. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Pasca pencabutan terkait rollingan oleh Kemendagri,  dua pejabat eselon II di lingkup pemerintahan Lampung Utara (Lampura) Syahbudin dan Wahab tidak menghadiri pelantikan dan sumpah jabatan, di Ruang Siger pemda setempat, Rabu (6/6/2018).

Padahal berdasarkan surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri nomor 821/2690/SJ  tertanggal 30 April 2018 yang lalu dinyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyetujui rollingan pejabat eselon II yakni Syahbudin dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Lampura menjadi Assisten II Sekretariat pemkab setempat sementara Wahab dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemerintahan Desa menjadi Staf Ahli Bupati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di ruang Siger pemkab setempat sekitar pukul 14:30 WIB. Saat itu Plt Bupati Lampura ditemani anggota Baperjakat dan Asisten III, Efrizal Arsyad. Usai prosesi tersebut, Widodo menyatakan sekalipun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tidak dihadiri pejabat yang bersangkutan, pelantikan tersebut tetaplah sah karena telah melalui prosedur dan mekanisme yang ada.

Ia berharap Syahbudin dan Wahab dapat segera mungkin untuk dilakukan pengambilan sumpah jabatan. ” Mereka tidak nonjob tetap menjabat sebagai pejabat eselon II bahkan lebih tinggi lagi tingkatannya. Pak Syahbudin menjadi Asisten II sedangkan pak Wahab menjadi Staf Ahli Bupati,” ujarnya.

Widodo pun mengatakan, jika Syahbudin dan Wahab masih tidak berkenan dilantik berarti mereka sendirilah yang memilih ‘non job’. “Jabatan adalah amanah jadi patut di syukuri. Untuk posisi Kepala Dinas yang ditinggalkan mereka. Kita bersama Baperjakat akan melihat dan menilai siapa saja orangnya yang pandai dan bisa bekerja dan menjadikan situasi kerja yang kondusif,” kata Widodo.

Lanjut, Widodo pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II tersebut yang terkesan buru-buru merupakan kebijakan penyelamatan dari situasi yang gonjang-ganjing di dua dinas tersebut. “Ini kebijakan atau dekresi yang kami ambil untuk pengamanan kondusifitas bersama. Saya juga tadi telah berkonsultasi dengan Provinsi,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga Widodo menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup pemerintahan setempat agar mensudahi polemik yang terjadi selama ini. “Hentikan gontok-gontokan. Jalani saja khiitah sebagai ASN yang melayani rakyat secara profesional. Jangan terkontaminasi dengan situasi politik yang ada. Ingat jabatan adalah amanah jadi patut disyukuri,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan perwakilan asosiasi kontraktor di Lampura, pagi hari (6/6) melakukan audiensi dengan Widodo. Mereka menanyakan keabsahan kedudukan Syahbudin sebagai Kadis PUPR. Mereka menganggap kembalinya Syahbudin di PUPR hanya menambah kisruh semata oleh karena dia hentak membatalkan lelang proyek yang digelar pada masa kepemimpinan Franstori sebagai Plt. Kadis PUPR. Karena itu mereka mendesak pemkab dan Baperjakat nya segera memposisikan Syahbudin sesuai rekomendasi Mendagri sebagai Assisten II Sekretariat pemkab setempat. (Adi)

Redaksi TabikPun :