www.tabikpun.com, Tanggamus – Rebo Saputra alias Hari (38) harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran telah menipu dan menggelapkan sepeda motor merk Hoda Supra X 125 BE 5671 CC milik Sabit (51) warga Kampung Sawah Pekon Sukamaju Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., mengulas, peristiwa berawal pada, Rabu (19/4/2017) pagi saat korban hendak berangkat ke sawah. Kala itu, tersangka bertemu dengan korban di jalan kemudian tersangka meminjam motor kepada korban dengan alasan ingin membeli keperluan di Pasar Pagelaran.
”Dikarenakan Sabit ini terburu-buru, korban menyuruh tersangka datang ke rumah dan meminjam langsung kepada istrinya. Tetapi setelah ditunggu selama 2 hari, tersangka tidak kunjung mengembalikannya. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,” urai Kapolsek.
Berdasarkan laporan perkara LP/B-102/IV/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Pugung tanggal 15 April 2017, dimana korban Sabit mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra X 125 BE 5671 CC. Polsek Pugung pun melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung.
“Hasil koordinasi jajaran Polda Lampung, diketahui kendaraan tersebut telah digadaikan di wilayah Gunung Madu Lampung Tengah dan tersangka yang berniat melarikan diri ke Surabaya berhasil dijaring Anggota Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, Jumat (21/4). Pada hari itu juga langsung kami lakukan penjemputan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran dan sepeda motor kami amankan di Pos Satpam PT. Gunung Madu Lampung Tengah,” terang Ipda Mirga Nurjuanda di Polsek Pugung, Minggu (23/4/17) siang.
Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 372/378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka warga Desa Payung Makmur Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah tersebut dan barang bukti ditahan di Polsek Pugung.
“Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meminjamkan sepeda motor kepada orang lain,” tukasnya. (Nanang)