PRINGSEWU- Unit Satuan reserse dan kriminal kepolisian sektor Sukoharjo berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencabulan sebut saja Madu (15), di pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas Pringsewu Lampung.
“Pada hari Senin, 22 Juli 2017 Sekira pukul 15.10 Wib Telah Dilakukan Penangkapan Terhadap 3 Orang tersangka yang diduga Melakukan persetubuhan atau Perbuatan CABUL terhadap Anak dibawah Umur, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 432 /VII / 2017 / LPG /RES TGMS / SEK SUKOHARJO Tgl 23 Juli 2017 Tentang TP persetubuhan atau Pencabulan Anak di Bawah umur”, terang Kapolsek Sukoharjo, AKP. Wahidin.
” Korban berinsial M (15) Pelajar kelas 9 disalah satu SMP di Kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu, sementara para pelaku berinisial Af (20), AH(17) dan Tq(16). Mereka warga dari Pekon Banyuwangi Pringsewu, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada Para pelaku dan mengamankan barang bukti dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “tutup kapolsek. (Nanang)