Lampung Utara – Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Lampung Utara (Lampura) melakukan pengecekan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Senin (9/7/2018). Sontak, buku absen menjadi rebutan para ASN saat GDN datang.
Pantauan di lokasi, GDN dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dikomandoi oleh Asisten III Efrizal Arsyad dan tim kedua dipimpin oleh Inspektur Lampura Mankodri.
Tim I melaksanakan pengecekan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretariat Korpri, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Tim II bergerak ke Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Pendapatan Dearah, Dinas PU, Dinas Perizinan, serta Sekretariat DPRD.
Mankodri menerangkan, pengecekan dilakukan untuk meningkatkan disiplin para pegawai. Dan hasilnya, diketahui tingkat kehadiran para pegawai mencapai 90 persen.
“Dari hasil pengecekan yang kita lakukan dibeberapa satker hari ini, tingkat kehadirannya mencapai 90 persen,” ujarnya usai meninjau tingkat kehadiran ASN.
Ia menambahkan, bagi ASN yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa alasan, akan diberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 53. Jika baru kali pertama tidak hadir tanpa alasan, maka akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Data pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan nanti akan kami rekap terlebih dahulu, dan nanti kita panggil. Bagi pegawai yang telah dua kali melanggar, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Mankodri.
Kedepan, lanjut dia, pengecekan akan dilakukan rutin tiap bulannya. “Kami akan intens dalam upaya lebih meningkatkan tingkat disiplin para pegawai,” tutupnya. (Adi)