LAMPUNG UTARA – Legislatif, eksekutif, dan RSUD Ryakudu Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) sepakat hasil rekrutment Pegawai Non PNS BLUD ditunda. Kesepakatan tersebut merupakan hasil hearing kali ketiga di Ruang Sekretariat DPRD setempat, Senin (23/12/2019).
Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam menerangkan, dalam hearing disepakati empat poin, pertama peserta yang tidak lulus bekerja kembali, kedua bagi peserta yang tidak lulus pemberkasan untuk melengkapinya.
“Ketiga saya beharap ada retkrutmen kembali tahap kedua penerimaan pegawai BLUD. Keempat kita sepakati 125 orang yang diterima kita pending SK nya, sampai ada rektrutmen kembali,” bebernya.
Sementara Plt Direktur RSUD Ryacudu Syah Indra Husada Lubis mengaku menerima apa yang menjadi keputusan bersama. ”Polemik ini sementara selesai, bagaimana pun rekrutmen BLUD tetap dilaksanakan, namun proses ini harus kita kaji ulang,” tegasnya,
Kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Lampura Wansori Alam menilai, polemik rekrutment terjadi akibat permainan oknum tidak bertanggung jawab. “Jangan dirumahkan, soal kemampuan rumah sakit membayar kita rumuskan solusinya bersama, jika ada yang masih tidak terima dengan keputusan ini, silakan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Perwakilan peserta yang menolak hasil rekrutment juga diberi kesempatan mencurahkan kejanggalan yang dirasa. Seperti diurarakan Meli Yusnaini, menurutnya tes yang dijalaninya tidak sesuai edaran rumah sakit dan penguji dari Unila.
”Kami tidak tes tertulis atau tes CAT yang langsung ketauan nilainya. Kami hanya pisikotes dan wawancara saja,” ungkapnya dengan meneteskan air mata.
Meli berharap, dirinya dan para rekan sejawat yang sudah bertahun-tahun mengabdikan meminta agar keputusan tersebut dikaji kembali. “Semoga kami bisa menjadi pegawai BLUD semua, baik yang lulus maupun tidak, harus di proritaskan dahulu, ketika ada retkrutmen kembali,” imbuhnya.
Kejanggalan juga disampaikan dr. Bayu Jakakusma yang telah mengabdi selama lima tahun. Di hadapan Dinas Pendidikan, Kesehatan, BKPSDM dan Inspektorat selaku pengawas rekrutment, ia menila rekrutment banyak kejanggalan dan kecurangan.
“Saya tidak lulus administrasi dalam pemberkasan ATLS, sementara menurut saya dokter-dokter yang lain apakah ada persyaratan tersebut. Mereka dua bulan bekerja, tidak lengkap tapi lulus, ada apa sebenarnya ini. Ini yang saya pertanyakan,” sesalnya. (Adi/Yono)