Jalankan Instruksi Kapolri, Polres Lampura Tidak Keluarkan Izin Keramaian

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yhudo Martono saat dikonfirmasi mengenai surat Kapolri. (Adi/Yono)

LMPUNG UTARA – Meneruskan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz, Polres Lampung Utara (Lampura) sementara tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Masyarakat diimbau untuk berdiam diri di rumah.

“Kita tak berikan izin keramaian. Untuk menghindari perkumpulan masyarakat di satu tempat, demi mengantisipasi, penyebaran antisipasi Covid-19,” ujar Kapolres Lampura AKBP Bambang Yhudo Martono, Senin (23/3/2020).

Kapolres juga telah memerintahkan jajaran polsek setempat dan anggota yang tersebut di seluruh kecamatan untuk mengimbau masyarakat agar tidak mengumpulkan massa disuatu acara.

“Kami juga akan menindak jika ada oknum yang melakukan penimbunan sembako, sesuai surat edaran Kapolri,” tutupnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :