Lampung Tengah – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas III Gunung Sugih memastikan semua data pengunjung telah terekam ketika melakukan kunjungan. Karena itu Lapas Kelas III Gunung Sugih memperingatkan pengunjung tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas III Gunung Sugih, Syarpani menerangkan, pengunjung yang datang ke Lapas akan didata di Loket Pendaftaran dengan menggunakan aplikasi berbasis Teknologi Informasi (TI). Sehingga akan terdata apabila dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berwenang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berkunjung tidak mempunyai niat lain kecuali bertemu sanak saudara yang ada di dalam Lapas. Kami telah merekam seluruh identitas diri pengunjung agar dapat diketahui siapa saja yang mengunjungi warga binaan,” ungkap mantan Kepala Seksi Keamanan Lapas Kelas I Cipinang aat meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kunjungan online di loket pendaftaran, Sabtu (3/3/2018).
Selain demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kunjungan berbasis online juga ditujukan untuk memberantas pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan pelayanan kunjungan.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan menerapkan layanan kunjungan online sebagai salah satu upaya memberantas pungutan liar,” tutup Syarpani.
Layanan kunjungan berbasis IT sebenarnya bukan hal baru, MoU yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan KPK telah dilaksanakan sejak tahun 2009 sebagai solusi menghilangkan Pungli yang menjadi keluhan masyarakat. (Mozes)