Pansus : Jika Eksekutif Tak Ada Tindakan, Persoalan PT. Santori Kita Serahkan ke Masyarakat

Ketua Pansus DPRD Lamteng Limbah Drs. I Wayan Subawe. (Mozes)

Lampung Tengah – Pansus Limbah DPRD Lampung menggelar rapat tekait dugaan limbah PT. Santori yang mencemari Sungai Kali Waya, di ruang rapat setempat, Selasa (30/1/2018). Rapat ditujukan untuk mencari solusi agar limbah di Bumi Beguai Jejamo Wawai bisa lebih baik.

Kegiatan itu dihadiri oleh Hi. Rusliyanto S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsudin Dari Fraksi PKB, Jahri Efendi dari Fraksi PAN, Zainudin dari Fraksi Gerindra, serta Ketua Pansus Limbah Drs. I Wayan Subawe di ruang rapat kerja setempat.

Dalam jajak pendapat ini Pansus Limbah DPRD Lampung Tengah fokus terhadap salah satu perusahaan penggemukan sapi di Kecamatan Anak Tuha yang diduga membuang Limbah tanpa memperhatikan lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Limbah Drs.I wayan subawe fraksi golkar saat diminta keterangan oleh media, ia mengatakan sasaran utama Pansus Limbah ini tetap pada PT. Santori yang selami ini kerap membuang Limbah di sungai Kali Waya.

“PT Santori inikan membuang Limbah ke sungai langsung tanpa melalui proses pengolahan. Kita nggak tahu apakah ini mengandung racun, ini lah yang mau kita lihat langsung ke lapangan,” ujarnya.

Menurut I Wayan, PT. Santori ini sudah direkomendasikan kepada pemerintah daerah tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut.

“Limbah Santori ini bukan masalah baru, kalau pemerintah tidak ada tindak lanjut tentu akan kita serahkan kepada kebijakan masyarakat yang akan kita gunakan,” tuntas I Wayang Subawe. (Mozes)

Redaksi TabikPun :