Lampung Utara – Diduga dipicu judi sabung ayam, Sabtu (40) warga Kampung Negeri Agung dan Ishak alias Raden (35) warga Kampung Tanjungratu Selagai Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah (Lamteng) bertikai hingga saling tikam di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Selagai lingga, Sabtu (23/12/2017), sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tabikpun.com, keduanya mengalami luka tusuk benda tajam hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Handayani, Kotabumi Lampung Utara. Salah seorang keluarga Sabtu menjelaskan, bahwa Sabtu mengalami luka tusuk di bagian pinggul.
“Kami masih nunggu dokter melakukan operasi untuk pencabut pisau yang masih menancap di tubuhnya,” ujarnya yang enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait pemicu pertikaian.
Terpisah, Hakki salah Anggota DPRD Lampung Tengah ketika dihubungi menerangkan, pertikaian diduga dipicu oleh judi sabung ayam yang berlangsung di Kecamatan Selagai lingga pada, Sabtu (23/12/2017) sore. Namun awal mula perkelahian yang berujung saling tikam tersebut belum dapat ia pastikan secara rinci.
“Benar itu terjadi sore tadi, di Kecamatan Selagai Lingga. Keduanya sudah dibawa keluarganya ke rumah sakit Kotabumi,” ujar Hakki.
Ia mengaku, jauh sebelum peristiwa tersebut dirinya secara langsung telah memberitahukan kepada Kapolres Lampung Tengah untuk segera menindak tegas lokasi judi di kecamatan tersebut. Namun tidak juga dilakukan tindakan.
“Saya sudah pernah menyampaikan dengan Kapolres Lampung Tengah, supaya tempat judi yang ada di Kecamatan Selagai Lingga itu diberikan tindakan tegas, tapi belum juga ada respon,” kata dia.
Permintaan itu disampaikannya kepada pihak kepolisian karena warga Selagai lingga sudah merasa risih dengan adanya tempat perjudian itu. Dan warga meminta aparat kepolisian untuk menutup serta memberikan sanksi tegas kepada para pelakunya.
“Hal seperti ini yang kita kawatirkan, ini semua akibat adanya tempat judi itu,” sesalnya.
Dengan adanya kejadian itu sebagai wakil rakyat dirinya meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum dan menutup tempat perjudian yang ada di wilayah Kecamatan Selagai lingga.
“Saya minta tempat perjudian itu segera ditutup. Karena dengan adanya lokasi perjudian itu akan menimbulkan dampak negatif bagi para generasi muda daerah kami,” tegasnya.
Sementara itu, Polres Lampung Tengah belum bisa dikonfirmasi terkait pertikaian dua warga yang berakhir dengan penusukan tersebut. (Adi)