METRO – Satuan Reserse dan kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro akan melakukan pemeriksaan kamis besok terhadap tiga orang terduga dalam kasus keracunan massal puluhan pelajar dan guru TK PKK II Yosodadi, pada Sabtu 7 Oktober 2017 lalu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP. Try Maradona saat di konfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (11/10).
Try memastikan, dua pekan kedepan pihaknya dapat menetapkan pelaku dalam kasus tersebut.
“Ya minimal dua minggu kedepan sudah ada progres, kita akan tetapkan siapa pelakunya. Jadi sekarang kita tunggu hasil lab nya kira-kira seminggu, dari dasar itu baru kita gelar perkara,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan, surat pemeriksaan terhadap Tiga orang tersebut telah diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Besok kita akan periksa si M, istri nya dan rekan M berinisial A, surat pemanggilannya sudah kita kirimkan kepada yang bersangkutan,” kata dia.
Dirinya juga memastikan, bila pelaku dalam kasus tersebut terungkap, pihaknya akan menjerat berdasarkan Undang-Undang Pangan.
“Kalau terbukti pelaku nya kita kenakan penindakan berdasarkan undang-undang pangan, dengan ancaman penjara dua tahunan,” tandasnya. (Ap)