Kapolres Tanggamus : Ada Sanksi Jika Anggota Tidak  Mengawasi Dana Desa

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili S.IK.,. Msi. (Nanang)

Pringsewu – Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili S.IK., Msi., mengistruksikan anggotanya agar memahami tugas dan tanggungjawab dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan Dana Desa yang diberikan Pemerintah Pusat.

”Saya berharap Kapolsek, Kasat Reskrim sampai para pekerja penyebar jajaran Polres Tanggamus harus memahami tugas ini. Ini kewajiban kita. Karena dalam pengawasan dan pengawalan polisi pun sudah mempunyai aturan pemberian sanksi kepada anggota yang melanggar,” paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017)).

Terkait strategi pengawasan Dana Desa, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan penyusunan bersama eksekutif untuk menyusun langkah kongkrit di lapangan. Yang bertujuan untuk membantu Kepala Pekon dapat bekerja dengan baik.

”Prinsipnya untuk membantu para kepala pekon bekerja dengan baik. Secara teknis nanti akan dilaksanakan oleh kapolsek bersama bhabinkamtibmas,” tutupnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :