TANGGAMUS – Pemandangan berbeda dalam pelaksanaan pelayanan di Satpas SIM Satlantas Polres Tanggamus, Rabu (26/2/20) pagi. Pasalnya, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH., terjun langsung melakukan pemantauan, pengawasan, dan pendampingan terhadap pemohon SIM.
Ternyata Kasat Lantas hadir di Satpas 2531 sebagai bentuk perhatian terhadap Pemohon SIM penyandang disabilitas yang akan membuat SIM D. Terlihat Kasat Lantas didampingi Kanit Regident Sat Lantas Ipda Rudi Khisbiantoro, S.Pd., SH., dan Baur SIM Aiptu Ahmad Rais, memberikan arahan dan memandu tata cara pengisian blanko permohonan pengajuan SIM D.
Pelayanan lain pun diberikan kepada para pemohon SIM D, seperti saat ujian teori, petugas juga melakukan pengawasan hingga ujian praktek kendaraan sepeda motor yang telah di modifikasi milik para pemohon SIM.
Kasat Lantas AKP Yuniarta mengatakan kegiatannya itu dilaksanakan guna terciptanya kenyamanan, mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam membuat SIM khususnya Disabilitas.
“Hari ini telah dijadwalkan 5 orang pemohon SIM D, hasil ujian hanya 3 orang pemohon SIM yang lulus. Selanjutnya 2 orang lainnya akan mengulang,” kata AKP Yuniarta didampingi Ipda Rudi Khisbiantoro dan Aiptu Ahmad Rais usai menyerahkan SIM D kepada pemohon yang lulus.
Menurutnya, atas terlaksanakanya penerbitan SIM D adalah bentuk kesamaan pelayanan terhadap semua golongan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia pun mengapresiasi para penyandang Disabilitas yang telah berniat tertib dalam berlalu lintas, dengan membuat SIM.
Kasat berharap kepada masyarakat lainnya juga dapat mencontoh para penyandang disabilitas tersebut. “Mari patuhi peraturan berlalu lintas, untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu silahkan membuat SIM di Satpas Polres Tanggamus,” pungkasnya. (Nanang)