LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Selasa (18/5/2021) kemarin. Sontak hal tersebut menimbulkan pertanyaan awak media.
Menelusuri kejanggalan tersebut, tabikpun.com mencoba mengklarifikasi Kepala Kejari Lampura Atik Rusmiaty Ambasari yang diwakili Kasi Intelejen Kejari Lampura I Kadek Dwi Ariatmaja.
“Kedatangan kita di Diskominfo terkait adaya surat masuk di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara bahwa ada salah satu struktur di media dan sudah dibentuk di Lampung Utara dengan menggunakan wajah yang menyerupai Presiden Joko Widodo,” kata I Kadek Dwi Aritmaja, di ruang kerjanya, Rabu (19/5/2021).
Ia menjelaskan, terkait hal itu sebagai tim intelejen pihaknya dari Kejari Lampura memandang perlu melakukan koordinasi dan mengece keberadaan media tersebut di Diskominfo setempat.
“Dipandang perlu maka dilakukan koordinasi dengan Dinas Instansi terkait, salah satunya ya itu Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara guna mengklarifikasi media tersebut,” katanya.
Sampai dengan saat ini, lanjutnya, informasi yang diperoleh bahwasanya media itu belum terdaftar di Diskominfo begitu juga di Kesbangpol Kabupaten Lampura.
“Sampai saat ini, yang bisa kami sampaikan karena di dalam logo identik dengan penggunaan wajah Presiden Republik Indonesia, ya itu pak Joko Widodo,” ungkapnya.
Sejauh ini, pantauan di media tersebut berisi konten yang bisa dikatakan positif, karena menyuarakan program-program pemerintah. Saat ini pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Diskominfo untuk melakukan pengawasan dan pembinaan media-media.
“Sampai dengan saat ini di konten-kontennya tidak ada ketentuan yang dilanggar,” pungkasnya. (Adi/Yono)