LAMPUNG UTARA – Komisi I DPRD Lampung Utara (Lampura) meminta Pemerintah Desa (Pemdes) segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) peruntukan penanggulangan Pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lampura Rahmat Hartono dan Anggota Komisi I Tabrani Rajab pada kunjungan ke Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur Mengatan, Kamis (11/6/2020). Pasalnya, masih banyak desa yang belum menyalurkan BLT kepada masyarakat.
“Dari 232 desa, ada 97 desa belum menyalurkan BLT DD sebagai dana penanggulangan pandemi corona. Ini sudah masuk pertengahan tahun, kalau sampai tidak segera, desa tersebut terancam sanksi tidak bisa mencairkan BLT tahap ketiga,” tegas Ketua Komisi I DPRD Lampura Rahmat Hartono.
Ia menerangkan, jika sanski tersebut sampai terjadi, tentu menjadi kerugian bagi masyarakat. “Masyarakat pasti rugi, karena tidak mendapatkan haknya, sebab desa kehilangan BLT tahap III,” jelasnya.
Politis PDIP itu mengimbau agar aparat desa segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mencairkan BLT DD. Sementara Anggota Komisi I DPRD Lampura Tabrani Rajab mengingatkan seluruh desa agar membagikan BLT sesuai aturan.
“Dewan bisa merekomendasikan sanksi jika aturan penyaluran BLT tidak ditaati” ujar Tabrani.
Pantauan di lokasi, kunjungan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampura Rahmad Hartono bersama para Anggota Komisi I Herwan Mega, Tabrani Rajab, Aspawi, Raples, dan Mat Sani, disambut Camat Abung Timur Muad dan PJ Kepala Desa Sidomukti Yasir Arafat. (Adi/Yono)