www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Terobosan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Dr. Ir. Mustafa menghapuskan kelas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berhasil mencuri perhatian DPRD Kabupaten Tuba Jawa Timur (Jatim). Bahkan karena benasaran dengan konsep tersebut, Anggota DPRD Tuba melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lamteng, Selasa (30/8).
Hal ini disampaikan salah satu Anggota DPRD Tuba Kristiawan yang mengaku merasa penasaran seperti apa konsep penghapusan kelas pada pelayanan RSUD. Pasalnya, bila memungkinkan pihaknya berencana untuk mengimplementasikan konsep tersebut di wilayahnya.
“Ini terobosan yang sangat inovatif, karena dengan penghapusan kelas akan memungkinkan warga miskin mendapatkan pelayanan yang setara dengan golongan mampu. Bagaimana ini bisa diimpelementasikan, inilah yang harus kita dalami,” ungkapnya dalam diskusi Anggota DPRD Tuban dan aparatur Pemkab Lamteng di Aula Kopiah Emas.
Kunjungan itupun disambut baik Bupati Lamteng Mustafa, yang dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan yang dilontarkan DPRD Tuban. Menurutnya, penghapusan kelas pelayanan rumah sakit menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lamteng dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat untuk semua golongan.
”Jika selama ini warga miskin hanya bisa mendapatkan pelayanan dari Jamkesmas atau BPJS kelas tiga. Dengan penghapusan kelas ini memungkinkan mereka mendapatkan pelayanan kelas 1 bahkan VIP di rumah sakit milik pemerintah. ni sudah kami terapkan di RS Demang Sepulau Raya. Pembagian kelas kami hapuskan. Jika memang kelas 3 dan 2 penuh, maka siapapun pasiennya bisa naik kelas di kelas 1 bahkan VIP. Dengan ini diharapkan pelayanan kesehatan atau pengobatan warga tidak mengalami kendala,” jelas bupati.
Pasalnya, pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial masyarakat yang harus dipenuhi. Penghapusan kelas menjadi terobosan Pemkab Lamteng dalam rangka mendukung program Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Saya tidak mau lagi mendengar bahwa warga miskin tidak bisa berobat atau tidak dilayani. Di Lamteng semua warga punya hak yang sama untuk mendapat pengobatan. Bukan orang mampu saja yang bisa menikmati fasilitas kelas 1, tapi warga miskin pun bisa,” tandasnya.
Sementara Direktur RS Demang Sepulau Raya, dr. Ismu mengatakan RS Demang Sepulau Raya memiliki pembagian tiga kelas dalam memberikan pelayanan pengobatan, yakni kelas I, II dan III. Teknisnya, kata dia, jika kelas III maka pasien bisa naik ke kelas II, jika kelas II penuh pasien juga bisa naik kelas I bahkan VIP tanpa ada tambahan biaya.
“Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat. Sejak digulirkan, peningkatan jumlah pasien di RS Demang hingga 400 persen,” tutupnya.(Mozes)