Kunjungan BKKBN ke Kediaman Bupati Non Aktif Dipermasalahkan

Halaman Facebook resmi Bupati Lampura non aktif Agung Ilmu Mangkunegara,mengunggah foto saat kunjungan BKKNB ke kediamanya. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Beredarnya foto Bupati Lampung Utara (Lampura) non aktif Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) di media sosial sedang menerima rombongan tim peninjau lapangan calon penerima penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Wirakarya Tahun 2018 di kediaman pribadinya, Selasa (24/4) menuai kontroversi. Pasalnya Agung yang saat ini sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara seharusnya tidak mencampuri secara langsung proses kegiatan yang ada di pemerintahan daerah terlihat sedang  menjamu kedatangan tim penilai dari BKKBN pusat tersebut.

Salah satu ASN di lingkup pemerintahan setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan kejadian tersebut sungguh melanggar aturan yang ada. Karena itu merupakan agenda pemerintah daerah bukan agenda personal. Seharusnya tim tersebut bertemu dengan plt Bupati, Sekda atau para petinggi Pemkab Lampura yang secara sah representatif sebagai nahkoda pemerintah daerah bukan malah memilih Agung Ilmu Mangkunegara yang lagi berstatus cuti di luar tanggungan negara.

“Rombongan BKKBN pusat aneh, bupati yang sedang cuti juga aneh. Apa BKKBN tidak mengerti dan Bupati non aktif juga tidak mengarahkan. Seharusnya dia (AIM) mengarahkan untuk menemui pemerintah saat ini. Ini jadi contoh dan pembelajaran yang kurang baik. Jangan-jangan telah ada kepentingan lainnya. Gimana mau menegakan good government dan good governance,” ujar salah satu ASN Lampura ini, Rabu (25/4/2018)

Dia menilai ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran. Anehnya lagi saat itu Tim penilai tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB), Sutikno. Apakah Kepala Dinas juga tidak paham dan tahu aturan. Karenanya dia berharap kepada Panwaslu Kabupaten Lampura untuk dapat menangani kasus ini.

“Ya saya harap pihak yang berwenang dalam hal ini Panwaslu bisa melihat dan mendalami kejadian ini,” cetusnya.

Terpisah, Assisten III Sekretariat pemkab Lampura, Efrizal Arsyad mengaku tidak tahu akan kejadian tersebut. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada surat yang masuk ke pemda perihal akan adanya tim peninjau dan penilai dari pusat terkait penghargaan Satyalancana Pembangunan dan Wirakarya.

“Gimana pemda tahu. Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan tentang itu,” akunya.

Saat ditanya apakah ini bentuk pelanggaran kemudian langkah apa yang akan dilakukannya pemkab. “Nah, kalo soal itu melanggar aturan atau tidak kalian dan masyarakatlah yang tahu. Ya tentu Kadis Dalduk dan KB akan kita panggil untuk dimintai keterangan itupun nanti kita rapatkan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :