Limbah Pabrik Tapioka Diduga Cemari Anak Sungai Kampung Sidoarjo

Diduga akibat tercemar limbah pabrik tapioka, air anak sungai di Kampung Sidoarjo menguning dan mengeluarkan bau menyengat, tanaman di sekitar sungai pun mati. (Dian)

WAY KANAN- Anak sungai di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan diduga tercemar limbah PT. Mahameru Sidoarjo yang bergerak dipengolahan singkong. Pasalnya, kini kondisi air sungai menguning dan mengeluarkan bau menyengat.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pengawas PT. Mahameru Sidoarjo Edi menampik limbah pabriknya mengalir ke sungai. Karena perusahaan telah menyiapkan kolam penampungan limbah.

“Setahu saya enggak ada itu, karena kami sudah menyiapkan satu kolam penampungan, jadi semua limbah perusahaan masuk ke situ,” katanya kepada tabikpun.com, Rabu (3/6/2020).

Sementara Sulaksono Mandor Produksi, mengaku anak sungai tersebut telah tercemar, hingga rumput di sekitar sungai layu dan mati. Namun ia menilai hal tersebut bukan murni kesengajaan perusahaan.

“Memang betul rerumputan di sekitar sungai pada mati, dugaan saya itu akibat rembesan limbah saja dan sifatnya bukan disengaja. Ya namanya limbah pabrik disiram hujan ya pasti ada rembesan,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Way Kanan Dwi Handoko mengaku akan segera turun ke lokasi untuk mengecek dan mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar limbah perusahaan. “Kalau ditemukan ada bahan-bahan berbahaya yang bisa merusak lingkungan, tentu kita beri sanksi tegas,” tegasnya.

Menurutnya, baik sengaja atau tidak, jika terbukti merusak lingkungan maka hal tersebut adalah tanggung jawab perusahaan. Karenanya, banyak ketentuan yang harus dipenuhi setiap perusahaan yang menghasilkan limbah jika ingin beroperasi.

“Yang namanya limbah pabrik, tidak boleh serta merta masuk atau dialirkan ke sungai, harus ada kolam pengujian. Di dalam kolam tersebut diisi ikan, gunanya untuk memastikan air limbah yang dialirkan ke sungai benar-benar aman,” tukasnya. (Dian)

Redaksi TabikPun :