Mantan Ketua Golkar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan

Tanah ADT berlokasi Di Kalianda Lamsel yang berpindah tangan ke Mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan.

BANDAR LAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Zainudin Hasan, Bupati nonaktif Kabupaten Lampung Selatan yang tertangkap tangan oleh lembaga anti rasuah itu, Salah satu orang yang diperiksa atas kasus tersebut Dia adalah ADT, mantan Ketua Golkar Lampung.

Selain dirinya yang diperiksa, yang lainnya berinisial SR, RS, TR, RT, HD dan HH terkait pembelian berbagai aset Zainudin Hasan. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Bandarlampung, Kamis (18/10), sejak pagi hingga lepas siang.

Ketujuh saksi, tiga berstatus ASN dan empat dari pihak swasta. Mereka diperiksa dalam satu ruangan dengan meja terpisah dan penyidik berbeda. Media tak diijinkan melihat dari dekat proses pemeriksaan.

Sebuah sumber pemberitaan menyebutkan, KPK menyelusuri aset-aset Zainudin Hasan yang dibeli rentang waktu jadi bupati, dari tahun 2016-2018.

Sebelumnya, dilansir dari Bergelora.com dilaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Salah satu aset yang disita KPK berada di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda. Di lahan seluas 3 hektare itu, terpasang plang tanda penyitaan oleh KPK.

Menurut warga sekitar, plang itu baru terpasang pada Rabu, 17 Oktober 2018 lalu. Pada plang tertulis Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin. SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.

Lahan tersebut disita terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Zainudin Hasan. Kepala Desa Munjuk Sempurna Zakaria membenarkan tanah tersebut merupakan milik Zainudin Hasan. Sebelumnya, kata Zakaria, tanah tersebut merupakan milik ADT.

“Itu memang tanah milik Pak Zainudin Hasan Sebelumnya tanah itu milik Pak ADT. Tanah itu sebelumnya milik warga Munjuk Sempurna yang dibeli ADT sekitar 10 tahun lalu,” kata dia.

Zakaria mengaku tidak tahu pasti kapan aset tanah tersebut berpindah dari ADT ke Zainudin Hasan. Di lokasi tersebut terdapat tanaman jagung dan pisang. Ada juga empang (kolam) di lahan yang berada tepat di sisi Jalinsum tersebut.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan aset milik Zainudin Hasan. Namun, ia tidak merinci berapa aset milik Zainudin Hasan yang disita KPK.

“Ada beberapa penyitaan. Tapi, rinciannya akan kami sampaikan menyusul,” ujar Febri melalui pesan singkat.

(Salimah/red)

Redaksi TabikPun :