Mau Remajakan Kebun Sawit? Buruan Lapor ke Dinas Pertanian Tubaba, Ini Syaratnya

Dinas Pertanian Tubaba menawarkan bantuan peremajaan perkebunan kepala sawit bagi masyarakat setempat. (Andika)

TULANG BAWANG BARAT – Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tawarkan bantuan kepada masyarakat yang ingin meremajakan kebun kelapa sawit.

Kasi Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Tubaba Sayu Made Budiarni mengatakan, anggaran bantuan tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Bantuan yang diberikan berupa bibit dan biaya pembongkaran, serta penanaman dan pemeliharaan.

”Syaratnya dengan mengajukan kebun tanaman tua, tanaman yang produksi rendah dan bibit yang terindikasi ragu, memiliki e-KTP. Kebun juga harus memiliki legalitas lahan jelas, tergabung organisasi yang disahkan, seperti kelompok tani, koperasi dan kelembagaan lain yang disahkan pemerintah,” jelasnya, Senin (16/12/2019).

Jika berkas persyaratan telah lulus verifikasi Dinas Pertanian dan Perkebunan, warga selaku pemohon akan mendapatkan bantuan Rp 25 juta untuk maksimal 4 hektare lahan perkebunan. (Andika)

Redaksi TabikPun :