Melawan Money Politics Menuju Ideal Demokrasi Demi Masa Depan Anak Cucu

Misaf Khan, reporter Tabikpun.com. (red)

Oleh: Muhammad Misaf Khan (Reporter Tabikpun.com)

Tahapan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang berlangsung. Hal tersebut dimulai dengan penetapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pendaftaran calon di internal partai, juga dengan telah disepakatinya Peraturan KPU (PKPU) perihal tahapan Pemilu 2019 oleh KPU dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat waktu silam.

Karenanya, perlunya menjadi informasi bersama bahwa secara mendasar pemilu merupakan bentuk upaya membangun pemerintahan yang demokratis. Bahkan kebanyakan negara demokrasi, Pemilu dapat diartikan sebagai simbol sekaligus tolok ukur dari demokrasi itu sendiri. Karena Pemilu merupakan bentuk nyata dari implementasi demokrasi. Dengan esensi, pemilu merupakan konsekuensi rasional idiologi sistem demokrasi.

Hal umum yang perlu diketahui, meskipun Pemilu bagian dari wujud nyata implementasi demokrasi, tidak selamanya Pemilu bersifat demokratis. Karenanya, Pemilu diantaranya sebagai aspek demokrasi harus diselenggarakan secara demokratis. Pemilu secara ideal tidak hanya dalam bentuk simbol, tetapi haruslah real kompetitif, berkala, inklusif, dan definitif.

Beberapa hal yang dapat menjadi acuan dalam menilai Pemilu berlangsung secara demokratis atau hanya sekadar basa-basi, antara lain ada tidaknya pengakuan, perlindungan, dan pemupukan HAM. Hal lain yang menjadi acuan adalah bentuk persaingan yang adil dan sehat dalam peserta pemilu, terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang menghasilkan pemerintahan yang legitimate. Ketiga merupakan kesatuan utuh dalam mewujudkan Pemilu demokratis di sebuah negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Mewujudkan pemilu yang betul-betul sehat bukanlah perkara sederhana. Tidak hanya membutuhkan seperangkat instrumen dan regulasi yang tepat sebagai penunjang terselenggaranya Pemilu yang demokratis. Namun mainset serta mental peserta dan penyelenggara Pemilu juga merupakan bagian krusial yang sangat penting sebagai penunjang dalam mewujudkan hal tersebut.

Realitanya pada hari ini, indikator tersebut justru berada pada fase yang dapat dikatakan tidak ideal dalam menciptakan Pemilu yang demokratis. Dari aspek regulasi, seperti yang kita ketahui bahwa DPR melalui UU Pemilu telah menetapkan presidential threshold sebesar 20-25%, sehingga kontestasi hanya dapat diikuti oleh Partai Politik (Parpol) atau koalisi Parpol yang telah menyentuh angka tersebut. Dapat disimpulkan bahwa persoalan semacam ini adalah gangguan terhadap perjalanan menuju Pemilu demokratis.

Persoalan lain dari sisi regulasi dengan mengeluarkan batas standar maksimal yang wajib dipenuhi peserta pemilihan kepala daerah yang hendak mengajukan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemunduran kerangka sistem semacam ini justru menjadikan MK bobrok, bukan lagi MK yang bertugas sebagai the guardian of constitution and the guardian of democrazy yang menjadi permasalahan kompleks dalam menciptakan pemilu yang demokratis  di Indonesia.

Pada gambaran masalah di atas, dapat kita simpulkan bahwa dalam menciptakan Pemilu demokratis bukanlah hal mudah, namun bukan berarti tidak dapat dilakukan. Hal kecil yang dapat dilakukan adalah dengan menjunjung tinggi moral pemilih dengan memberikan edukasi sejak dini, hal tersebut merupakan bagian kecil yang mampu menciptakan peradaban yang besar.

Salah satu bentuk masalah besar yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia adalah gerakan money politics yang sangat masif, hal ini memberikan dampak kelatahan masyarakat berfikir praktis serta apatis, sehingga menjadi kebiasaan di masyarakat, dan parahnya lagi kebiasaan buruk ini sekarang menjadi stimulus partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Secara tak langsung, hal ini menjadi borok demokrasi di Indonesia dan bagian dari masalah yang sangat merusak mental masyarakat.

Penyebab utama Indonesia dikatagorikan sebagai pasar potensial dalam pengopriasian money politics salah satunya adalah partisipasi masyarakat yang ikut mengaminkan tradisi tersebut. Menjadi wajar saat ini banyak tirani yang lahir dari sistem demokrasi, membuat kegaduhan dalam sistem negara dan berdampak kerugian besar bagi negara sehingga banyak didapati kesenjangan di masyarakat. Dari sini juga dapat disimpulkan bahwa wajah pemimpin hari ini bagian dari gambaran karakter sebagian masyarakat Indonesia. Pola semacam ini tak seharusnya dipertahankan dan harus segera dibenahi dari hal terkecil sekalipun.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melawan kebiasaan tersebut adalah dengan sadar diri memahami dan memberikan gambaran tentang dampak bahaya dari money politics kepada orang terkasih. Masa depan anak cucu kelak lebih berharga, yakinkan dalam diri bahwa perjuangan dari hal kecil yang dilakukan hari ini dengan berani menolak money politics akan lebih berdampak baik di masa depan.

Sesuai dengan tujuan kita untuk memberikan yang terbaik bagi generasi penerus. Tanamkan moral dalam diri dan sadari bahwa harga diri masyarakat merupakan hal yang patut dihargai dan tidak seharusnya bisa diukur dalam bentuk nominal, sehingga akan tercapai tujuan dalam menciptakan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.

Redaksi TabikPun :