Metro – Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Metro mendatangi Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Senin (2/7/2018). Para kontraktor menduga ada kecurangan pada proses lelang proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang digelar ULP Kota Metro.
Perwakilan Gapensi Khadafi Abung menerangkan, ada beberapa keganjilan pada proses tender yang dilakukan ULP yang tidak bisa diterima para rekanan. Pasalnya, para rekanan meresa tahapan pada tender yang dilakukan secara online tidak sepenuhnya dilakukan sesuai peraturan.
”Jadi menurut kami ada indikasi kecurangan pada tender yang digelar di Kota Metro ini. Karena kebanyakan dari kami tidak mendapatkan undangan pada tahapan verifikasi berkas. Padahal kami ada dirangking 1,2, dan 3. Nah, yang diundang ini hanya rangkig 4 saja. Menurut kepres dan kepmen, perusahaan yang ada di peringkat 1, 2, dan 3 ini harus diundang. Kalau peringkat 1, 2, dan 3 tidak diundang, hanya peringkat 4 saja yang diundang berarti ada indikasi tender di Kota Metro ini syarat KKN,” sesalnya saat ditemui di Kantor ULP, Senin (2/6/2018).
Ia mengaku tidak terima dan siap membawa persoalan tersebut hingga ke pusat. Bahkan, lanjut dia, teman-teman Gapensi dan rekanan yang bernasib sama telah sepakat menindaklanjuti indikasi kecurangan tersebut ke ranah hukum.
”Penjelasan Kepala ULP tadi mengatakan bahwa rangkin 1, 2, dan 3 ini tidak memenuhi syarat. Oke kami bisa terima jika tidak memenuhi syarat, tetapi kenapa kami tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi berkas. Disitu rancunya. Kami siap kok mengikuti setiap tahapan yang sudah diatur undang-undang. Kami tidak terima dengan persoalan ini dan siap melakukan gugatan. Karena sudah 2 tahun lelang di Kota Metro tidak transparan seperti ini. Jadi harus diluruskan agar kedepanya bisa lebih baik,” tegasnya.
Padahal, lanjut dia, jika dilihat dari rangking tentu saja peringkat 1, 2, dan 3 memberikan penawaran lebih rendah dari peringkat 4. Dimana penawaran terendah tentu lebih memberikan keuntungan bagi negara.
”Sementara penurunan yang diundang verifikasi berkas ini di bawah 1 persen semua. Dan kita penurunanya 10 persen. Dan penurunan 10 persen ini karena kita menghilangkan biaya jasa konstruksi ya. Karena kami sudah dapat dukungan dari alat berat, dukungan bank, dan kami juga akan mendapat fee dari AMP. Kami tidak melakukan penurunan sampai 20 persen, itu baru dinyatakan cacat mutu, tidak akan selesai pekerjaan itu. Berhubung bukan rahasia umum lagi berlaku setoran di lelang ini, jadi tidak menutup kemungkinan pemenang tender ini sudah ditentukan sebelum lelang dilakukan,” tukasnya.
Sementara Kepala ULP Surahman mengaku, semua tahapan tender telah dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Ia menerangkan, rangking perusahaan berdasarkan penawaran terendah itu tidak memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi berkas.
”Jadi setelah muncul rangkin berdasarkan penawaran, pokja akan mulai mengevaluasi. Ada empat evaluasi yang akan dilakukan, yaitu evaluasi administrasi, evaluasi tekhnis, evaluasi kewajaran harga, dan evaluasi kualifikasi. Bukan karena mereka masuk rangkin tiga teratas mereka sudah pasti akan mendapat undangan verifikasi berkas ya. Jadi misalkan rangking 1, 2, dan 3 tidak diundang verifikasi berkas artinya mereka tidak lulus empat evaluasi yang empat tadi. Mungkin tidak memenuhi syarat di evaluasi administrasi atau evaluasi tekhnis. Dan kalau tidak memenuhi syarat maka tidak akan dapat undangan. Nah, apa masalah yang menyebabkan gugur ini dapat dilihat nanti setelah pengumumam. Karena semua tahapan di tender ini dilakukan secara online,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai mekanisme lelang di Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan perubahan-perubahanya, tidak ada tahapan bagi panitia untuk menginformasikan kepada penyedia jasa jika tidak lulus evaluasi sebelum tahapan verifikasi berkas. Karena, hasil tersebut dapat dilihat pada tahapan pengumuman.
”Dipengumumam nanti ditampilkan apa saja yang tidak memenuhi syarat. Di tahapan ini ada masa sanggah bagi para penyedia jasa yang ingin menyanggah jika ada yang dirasa tidak seuai. Jika pada masa sanggah ternyata rekanan yang benar dan pokja yang salah, mekanismenya bisa jadi rekanan yang menang atau lelang ulang. Jadi rangking pada penawaran itu tidak menjamin untuk jadi pemenang, karena harus memenuhi empat unsur evaluasi tadi. Verifikasi berkas ini pun belum menjamin penyedia jasa jadi pemenang, karena kita lihat dulu aslinya. Benar tidak berkas itu diinput secara online, benar tidak perizinanya dan syarat-syaratnya. Nanti kita bandingkan dengan aslinya. Kalau kami tidak yakin, akan kami datangi lagi satu persatu,” bebernya.
Ia menambahkan, saat ini sebanyak 40 tender pekerjaan fisik yang digelar secara online. 37 pekerjaan yang masuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan tiga pekerjaan yang berada di Dinas Pendidikan Kota Metro.
”Kembali saya tegaskan kalau semua proses lelang ini dilakukan secara online. Semua tahapan bisa dilihat di situs LPSE Kota Metro. Jadi tinggal pantau saja disana hasil dari setiap tahapan,” tukasnya. (Ga)