Merespon Keluhan Juru Parkir, Dishub Metro Bakal Survei Lapangan

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Metro Hendi Nugroho saat di konfirmasi awak media di kantor Dishub Kota setempat. (Arby Pratama)

Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro akan melakukan survei lapangan guna menindaklanjuti keluhan petugas parkir shopping Centre yang menolak pemecahan lahan parkir.

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Metro Hendi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menempatkan petugas di sembilan titik parkir Shopping Centre selama satu minggu untuk survei.

“Itu mulai besok selama satu minggu. Jadi kita akan adakan survei atau semacam uji petik. Ada 9 orang di 9 titik, turun lansung untuk mengetahui potensi riil selama satu minggu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (22/3/2018).

Dijelaskannya, gambaran masuk tersebut akan dijadikan acuan untuk menetapkan target. Jika juru parkir menyanggupi, maka SK terkait pemecahan lahan bisa dibatalkan. Namun, jika tidak menyanggupi maka pemecahan tetap dilakukan.

“Jadi ini untuk menjawab keluhan petugas parkir yang menolak pemecahan. Kita survei karena target PAD kita tahun ini Rp 1.165 miliar. Ini artinya, seminggu kita harus masuk Rp 23 juta. Sementara per tahun Rp 900 juta hanya terealisasi Rp 700-an juta,” ungkapnya.

Dengan adanya survei lapangan, maka potensi sesungguhnya dapat diketahui. Dan hal tersebut tidak hanya dilakukan di Shopping Centre. Namun akan dilakukan bergilir ke semua tempat parkir di Bumi Sai Wawai.

“Ada sekitar 101 titik parkir. Nanti gantian. Kita awali di Shopping Centre. Jadi kita tahu potensi semua titik parkir. Karena tentu berbeda-beda setiap titik itu. Jadi semuanya nanti gantian tempat lain,” imbuhnya.

Sementara itu kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro mengaku tidak ada syarat yang menyusahkan juru parkir untuk bisa bekerja seperti biasa. Hanya harus memenuhi target yang ditetapkan.

“Syarat petugas parkir itu seperti biasa mau melamar kerja. Itu mulai E-KTP, surat kelakuan baik kepolisian, dan buat surat lamaran. Setelah itu baru kita bikin perjanjian kerja memenuhi target setoran,” beber Syafei, Kepala Dishub Kota Metro.

Ditambahkannya, persyaratan dilakukan untuk pembenahan. Tak hanya pada perjanjian kerja, tapi memiliki identitas yang jelas, berbadan sehat serta keterangan bebas dari Narkoba. Ini sesuai dengan surat edaran (SE) Wali Kota.

Sebelumnya diberitakan, puluhan petugas parkir Shopping Centre dan Pasar Cenderawasih mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Mereka ingin beraudiensi untuk menyampaikan penolakan terhadap pemecahan lahan parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Supardi, salah satu juru parkir mengatakan, pemecahan tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami pada dasarnya siap mengikuti aturan. Setoran dinaikkan kami pun siap. Saya sendiri setoran sebelumnya Rp 900 ribu dinaikkan menjadi Rp 1.050 ribu siap,” terangnya.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Metro melalui Dishub membatalkan pemecahan lahan parkir.

“Kami di sini untuk mencari solusi. Kami minta agar pemecahan lahan parkir ini dibatalkan. Kita siap ikuti aturan, asal pemecahan dibatalkan,” tandasnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :