Merugikan, Buruh Minta UMK Berdasarkan KHL

Walikota Metro Achmad Pairin menjumpai Puluhan demonstran di gerbang Kantor Pemkot Metro, Senin (6/11/2017). (Arby Pratama)

Metro – Puluhan buruh yang tergabung di Federasi Buruh Karya Utama – Konfederasi Serikat Nasional (FKBU – KSN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Para buruh, menolak UMP Lampung dan UMK Metro karena sesuai dengan PP No 78 tahun 2015.

Joko Purwanto koordinator aksi mengatakan, PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan merugikan para buruh. Sebab, PP Nomor 78 tahun 2015 menggunakan acuan angkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi bukan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai UU No 13 tahun 2003.

“Dan disinyalir Pemkot Metro juga menggunakan PP tersebut untuk menetapkan UMK. Kami menolak UMP Lampung dan UMK Metro tahun 2018 karena merugikan kami,” katanya saat orasi.

Oleh sebab itu, terus dia, para buruh meminta pemerintah untuk mencabut PP No 78 Tahun 2018 dan mencabut SK Gubernur No 546 tentang penetapan UMP Lampung tahun 2018.

“Terapkan upah layak nasional, hapus sistem kontrak dan outsourching, berikan jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan seluruh hak normatif buruh, hapuskan politik upah murah di Provinsi Lampung, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis dan hentikan refresifitas dan kriminalisasi terhadap buruh dan gerakan rakyat lainya,” paparnya.

Sementara itu, Walikota Metro Achmad Pairin yang menemui para buruh mengatakan, Pemkot Metro akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi para buruh dan kemampuan para pengusaha.

“Jadi nanti yang dari tingkat II atau kabupaten dan kota akan kita atasi di tingkat II,” katanya.

Selain itu, tambah Achmad Pairin, pemkot juga akan mengirimkan surat ke Pemprov Lampung mengenai hal ini. Karena, inti dari permasalahan ini yakni PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan kenyamanan.

“Bahkan kami nanti bukan hanya mengirimkan surat, tetapi juga menghadap Gubernur Lampung. Tetapi nanti saya bicarakan dulu dengan kawan-kawan pemerintah daerah etika apa yang baik untuk menyampaikan ini,” tandasnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :