Tanggamus – Tragis musibah yang menimpa Imrin (58) dan Joni Iskandar (25) warga Pekon Muara Dua Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Kedua orang yang merupakan ayah dan anak ini harus meregang nyawa akibat tersengat listrik saat menjemur pakaian, Jumat (17/11/2017).
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK., M.Si., Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto mendengar informasi tersebut, ia menginstruksikan bhabinkamtibmas langsung terjunkan ke lokasi bersama Babinsa dan petugas PLN untuk melakukan pemeriksaan di TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas PLN, aliran listrik datang saat seng bergesekan dengan jemuran yang terbuat dari kawat.
”Dari keterangan saksi, korban Joni Iskandar menjemur pakaian di samping rumah sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa sadar, korban jemuran yang terbuat dari kawat dialiri arus listrik karena ada kabel yang diduga terkelupas dan menempel pada atap rumah yang terbuat dari seng. Ketika korban Joni Iskandar tersengat, ayahnya Imrin langsung membantu namun mengakibatkan keduanya tersengat,” bebernya.
Saat ini kedua korban telah dimakamkan di pemakaman umum pekon setempat, “Kedua korban dimakamkan hari ini juga sekitar pukul 14.00 WIB,” pungkasnya. (Nanang)