TULANG BAWANG- Pembangunan Gapura yang diduga pengerjaannya asal asalan di kampung Tri Makmur Jaya, menggala timur tulangbawang Lampung berbuntut panjang. Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah kampung / kelurahan (DPMPK) tulangbawang, Hamami Ria mengaku geram dan akan akan memanggil kepala kampung tri makmur jaya dalam waktu dekat.
“dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak kampung terkait bangunan ini guna untuk lakukan klarifikasi dan menanyakan tentang kegiatan ini apakah berasal dari dana desa atau gerakan serentak membangun kampung (GSMK)”tegasnya, senin, (13/11/2017).
Masih di katakan Hamami Ria, dalam pemanggilan itu akan di di wakili oleh kepala bidang yang menanginya, pasalnya, pasca penyegaran belum lama ini, dirinya tak lagi menjabat di dinas tersebut.
“terkait pemanggilan ini akan saya disposisikan kepada Dani selaku kabid yang menanganinya. Karena besok saya sudah nggak di kantor ini lag,dan juga hal ini akan saya sampaikan kepada kepala dinas yang baru nanti” lanjutnya.
Menurutnya, pemanggilan itu perlu dilakukan karena mengingat dalam aturan penggunaan dana desa tentu seharusnya pihak pengguna anggaran harus bersifat terbuka dengan cara memberikan informasi kepada masrakat luas melalui plang bener ( papan nama pekerjaan) yang dipasang di balai kampung maupun papan informasi yang di pasang di lokasi kegiatan.
“jika pada kenyataannya aturan itu masih tidak diterapkan, maka pihak kampung harus diberikan teguran dan mengenai ukuran besi serta jarak ring cincin pada tiang cor yang di gunakan jika memang tidak sesuai dengan RAB nya maka patut di berikan sangsi yang tegas”, ungkapnya kepada reporter tabikpun.com. (Rb)
Baca Juga Berita Sebelumnya:
Ini Penampakan Jarak Dan Ukuran Besi Pembangunan Gapura Di Kampung Tri Makmur Tuba