TULANG BAWANG– Satuan Reserse dan kriminal kepolisian Resor Tulang Bawang, berhasil menangkap WW (21) yang merupakan satu dari 3 terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda yang terjadi diwilayah hukum Polrestabes Denpasar Polda Bali.
“WW yang merupakan warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Satreskrim hari Senin (06/11/2017)”, ujar kasatres AKP Donny Kristian Bara’langi, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Raswanto Hadiwibowo,SIK, M.Si, Selasa (07/11/2017).
“ sekira pukul 23.30 WIB di rumah kakak kandungnya yang berada di Kampung Agung Jaya Kecamatan. Banjar Margo Tulang Bawang Dia diringkus”, ungkap Kasat lagi.
Penangkapan WW berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 205 / XI / 2017 / Polda Bali / Resta Denpasar / Sek Kutsel tertanggal 04 Nopember 2017 tentang tindak pidana pembunuhan dengan korban Mr. Robert Geelhoed (75), Warga Negara Belanda yang beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan Badung Bali dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Perum Puri Gading Jalan Ambon Komplek Amsterdam Jimbaran wilayah hukum Polsek Kuta Selatan Polrestabes Denpasar Polda Bali.
Kasat Reskrim menjelaskan, awal mula dirinya mendapatkan informasi tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut langsung dari Kasat Reskrim Polrestabes Denpasar Kompol Aris Purwanto, SH, SIK yang menghubunginya via telephone padai Sabtu, (04/11/2017), Dari petugas kepolsian Bali mengatakan, bahwa salah satu DPO pelaku pembunuhan melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Berbekal informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota saya untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku bersembunyi dan akhirnya pelaku diketahui sedang berada di rumah kakak kandungnya, lalu pelaku kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang”, jelasnya.
Donny Kristian menyatakan, terduga mengakui semua perbuatannya dalam melakukan aksinya. pelaku melakukan bersama-sama dengan 2 orang rekannya yang masih DPO Polrestabes Denpasar. Menurut keterangan dari pelaku, motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban adalah masalah ketersinggungan dari perkataan korban yang berbau SARA yang diucapkan kepada para pelaku, sehingga para pelaku tidak terima dan melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Saat ini pelaku WW sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang sambil menunggu jemputan dari anggota Polrestabes Denpasar yang sekarang sedang menuju ke Polres Tulang Bawang”, pungkasnya. (roby)