Pemkab Lampura Gelar Pilkades Serentak Juni 

Kabid Pemdes R. Habibi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juni mendatang. Sebanyak 28 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang akan ikut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampura, R. Habibi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) terkait akan dilaksanakannya Pilkades serentak.

“Tahapan pilkades serentak akan dilaksanakan di bulan April, sedangkan pelaksanaannya diusulkan pada bulan Juni 2020. Perbubnya sudah kami usulkan, hanya saja tinggal menunggu persetujuan dari Bupati,” kata Habibi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/1/2020).

Ia menerangkan, Pilkades digelar mengingat masa jabatan 27 penjabat (pj) kepala desa (kades) telah berakhir, dan satu pj kades mengundurkan diri. “Pj Kades Way Melan yang mengundurkan diri,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada perbedaan pelaksanaan Pilkades serentak yang diusulkan pada Perbup kali ini. Diantaranya, untuk pasal domisil dan hubungan kekerabatan sampai taraf ketiga dihilangkan.

“Artinya keluarga bisa mencalonkan diri, kemudian untuk domisili tidak menjadi persyaratan. Dengan kata lain siapapun warga Negara Indonesia berhak mencalonkan dirinya sebagai calon Kepala Desa,” jelasnya.

Sedangkan untuk persyaratan lainnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti ijazah pendidikan terakhir yakni minimal SMP. “Kami berharap, calon kepala desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2020 ini maksimal lima calon,” ujarnya.

Menurutnya, Pilkades sarentak tahun ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp. 400 juta, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selain itu terdapat dana bantuan yang dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBdes) yang dialokasikan untuk membiayai sarana dan prasarana, operasional, honor kepanitiaan, biaya kemanan, dan biaya pendataan mata pilih, dan ini semua tertuang di dalam perbup yang telah kami ajukan,” pungkasnya. (Adi/Yono)

Berikut Daftar 28 Desa di 14 Kecamatan yang akan Mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2020:

  1. Kecamatan Abung Timur:
    Desa Gedung Nyapah
    Desa Penagan Ratu
    Desa Sidomukti
    Desa Peraduan Waras
    Desa Pungguk Lama
    Desa Rejo Mulyo
    Desa Bumi Jaya
  2. Kecamatan Abung Barat:
    Desa Bumi Nabung

  3. Kecamatan Abung Selatan:
    Desa Cabang Empat

  4. Kecamatan Sungkai Utara:
    Desa Gedung Batin

  5. Kecamatan Kotabumi Utara:
    Desa Madukoro Baru

  6. Kecamatan Abung Tengah:
    Desa Kinciran
    Desa Gunung Sadar
    Desa Kedaton
    Desa Subik

  7. Kecamatan Abung Tinggi:
    Desa Suka Maju

  8. Kecamatan Abung Semuli:
    Desa Semuli Jaya
    Desa Sido Rahayu
    Desa Suka Maju
    Desa Gunung Keramat

  9. Kecamatan Abung Surakarta:
    Desa Bandar Abung

  10. Kecamatan Bungamayang:
    Desa Handuyang Ratu

  11. Kecamatan Hulu Sungkai:
    Desa Beringin Jaya

  12. Kecamatan Abung Pekurun:
    Desa Nyapah Banyu
    Desa Ogan Campang

  13. Kecamatan Kotabumi Selatan:
    Desa Way Melan

  14. Kecamatan Blambangan Pagar:
    Desa Pagar
    Desa Pagar Gading.

Redaksi TabikPun :