Pemkab Lampura Siap Dukung Pemutahiran Data Pemilih KPU

Komisioner KPU foto bersama plt Bupati Budi Utomo usai audiensi. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Pemkab Lampung Utara (Lampura) mendukung langkah KPU setempat untuk selalu melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Dukungan itu disampaikan Plt Bupati Lampura, Budi Utomo saat bertemu dengan Komisioner KPU Lampura di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2020).

Plt Bupati mengaku akan membantu proses pemutahiran data pemilih berkelanjutan dengan menyediakan data kependudukan yang diperlukan KPU untuk dikonsulidasikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir pada pemilu 2019 lalu.

“Ya nanti saya intruksikan kepada instansi terkait untuk bisa berkoordinasi dan membantu KPU dalam melakukan pemutahiran data pemilih,” ujarnya

Sementara itu Ketua KPU Lampura Aprizal Ria mengatakan, pemutahiran data berkelanjutan merupakan agenda rutin KPU untuk mengkonsulidasikan Daftar Penduduk Pontensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT terakhir pemilu 2019 lalu. Berdasarkan Surat Edaran KPU -RI 181/PL.02 1-SD/01/KPU/II/2020 yang isinya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota baik yang menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah maupun tidak berkewajiban untuk melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Karena data pemilih merupakan darah atau denyut nadi pelaksanaan pemilu di bangsa ini.

“Intinya kita selalu berupaya melakukan validasi daftar pemilih,” terang Aprizal seraya mengucapkan terima kasih atas support pemerintah daerah dalam pemutahiran data pemilih. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :