Pemkot Metro Lounching Pelaksanaan Transaksi Non Tunai

Pemukulan gong oleh unsur pimpinan Pemkot dan DPRD Metro di Halaman BPKAD menandai diresmikannya pelaksanaan Transaksi Non Tunai. (Misaf)

METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro resmi lounching penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemkot Metro, di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Senin (2/3/2020). Langkah ini sebagai wujud komitmen bersama terhadap efektivitas, efesiensi, transparan dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Metro, Djohan dalam sambutannya mengatakan, kebijakan pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai merupakan instruksi Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan oleh Pemkot Daerah (Pemda) dalam mengelola keuangan di daerah.

“Program tersebut dilakukan guna mendukung upaya aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Djohan menuturkan, sebagian pelaksanaan Transaksi Non Tunai sudah dilaksanakan pada 1 Januari 2018 lalu, dalam kesempatannya Djohan juga berharap agar kebijakan tersebut dapat digunakan secara penuh.

“Kebijakan ini akan meningkatkan transparansi dan mencegah adanya kebocoran pendapatan dan pengeluaran daerah,” tuturnya.

Sementara, Budiharto Setyawan selaku Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung menyatakan, perencanaan Implementasi Transaksi Non Tunai di Metro merupakan yang pertama di Lampung.

“Dalam pelaksanaan transaksi non tunai ini, kita akan mendorong sebagian uang tunai menggunakan kartu,” pungkasnya.

Diketahui, dalam acara penandatangan bersama ini, dihadiri Oleh Wakil Walikota Mertro Djohan, Sekkot A Nasir dan seluruh Kepala Satker, camat hingga Lurah. Selain itu juga hadir pula perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan OJK.

(Msf)

Redaksi TabikPun :