Pengendara Tidak Ber-SIM Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Pringsewu

Anggota Satlantas Polres Pringsewu saa melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara pengendara motor yang melintas di Jalan Lintas Barat Pekon Ganjaran. (Nanang)

PRINGSEWU – Pengedara tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) mendominasi pelanggaran lalu lintas di Pringsewu. Data tersebut berdasarkan hasil razia rutin yang digelar Satlantas Polres Pringsewu di Jalan Lintas Barat Pekon Ganjaran, Selasa (25/2/2020).

”Hari ini pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memiliki SIM. Rata-rata pengendara yang ditindak ini kaum milenial,” ungkap KBO Ipda Herman mewakili Kasatlantas Iptu Martoyo disela razia, Selasa (25/2/2020).

Ia menerangkan, razia rutin akan terus digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Langkah tersebut juga sebagai upaya menekan angka lalu lintas.

“Kami dari jajaran satlantas Polres Pringsewu menggelar razia rutin untuk melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat juga sebagai upaya menekan angka laka lantas,” ucapnya.

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, pihaknya juga memanfaatkan razia rutin untuk memberikan imbauan kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran tentang arti pentingnya keselamatan.

”Dilakukan penindakan ini guna memberikan efek jera agar pengendara melengkapi surat menyurat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Razia ini juga untuk meminimalisir kecelakaan akibat truk ODOL,” tutupnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :