Metro – RM (17) warga Desa Umbul Umar Kelurahan Sidokerto Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah diamankan Polsek Metro Selatan lantaran diduga telah melakukan pemerasaan menggunakan senjata tajam (sajam) kepada pengunjung Bumi Perkemahan Kelurahan Sumber Sari Metro Selatan, Rabu (14/2/2018).
Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Selatan AKP Tukirin menjelaskan, pelaku diamankan saat sedang berduaan dengan teman wanitanya berinisial PA (15) di Buper. Saat digeledah, lanjut Tukirin, petugas menemukan sebilah pisau (badik) yang diselipkan RM di pinggang sebelah kiri.
“Pisau jenis badik tersebut diakui bahwa memang milik pelaku. Kemudian personil langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Metro Selatan,” ucapnya, Kamis (15/02/2018).
AKP Tukirin menyampaikan, penangkapan RM berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi pemerasan yang kerap terjadi di Buper.
“Kemudian anggota Polsek Metro Selatan Bripka Jhuliansyah Putra dan Bripka Beni Prio Sejati melakukan penggeledahan dibantu anggota Sabhara Polres Metro Brigadir Desmi Yudhana Putra dan Bripda Aji Prabowo yang sedang berpatroli di bumi perkemahan,” paparnya.
Akibat perbuatannya, RM terancam dijerat tindak pidana UU darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam. Kini RM pun masih diamankan di Mapolsek Metro Selatan. (Ap)