Peredaran Sabu di Rutan Kotabumi Makin Menggila

Temuan 29 paket sabu tersebut langsung dilaporkan pihak Rutan Kotabumi kepada Sat Narkoba Polres Lampura. (Adi Pratama)

Lampung Utara – Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) kembali menemukan narkoba jenis sabu di lingkungan Lapas, Rabu (31/1/2018). Tidak tanggung-tanggung, kali ini petugas menemukan 29 paket kecil sabu di bawah jemuran warga binaan.

Sipir juga mendapatkan pirek satu bunde plastik klip, dan tujuh potong pipet. Semua ditemukan di dalam saku celana jeans pendek yang diletakkan di bawah jemuran depan Blok A.

Kepala Pengamanan Rutan Gusvendra mengatakan, penemuan itu bermula saat Kepala Rutan mengintruksikan anggotanya untuk merazia para  warga binaan.“Razia ini kerap dilakukan secara mendadak,” katanya, Rabu (31/1/2018).

Saat pemeriksaan dilakukan, lanjutnya, petugas mencurigai celana jeans pendek warna biru yang tergeletak dibawah jemuran di depan Blok A.“Saat diperiksa celana itu, kami temukan barang-barang tersebut,” ungkapnya.

Atas temuan itu, pihak Rutan langsung berkordinasi dan menyerahkan temuan tersebut ke Sat Res Narkoba Polres Lampura. Pihaknya pun kedepannya akan meningkatkan pengamanan sebagai antisipasi masuknya barang haram tersebut ke Lapas.

“Dengan adanya temuan ini, kami terus lebih meningkatkan pengamanan. Terlebih, tentang penggunaan dan peredaran narkoba di dalam Rutan, kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

Melihat jumlah paket sabu yang ditemukan, Kanit Sat Res Narkoba Polres Lampura Aiptu Djoko Susilo memprediksi jika barang tersebut akan dipasarkan di dalam Rutan.“Kalau dilihat dari barang bukti, terindikasi milik bandar yang akan dijual di dalam Rutan,” kata Djoko.

Karena itu, tambah Djoko, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas Rutan untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut. “Kami akan terus koordinasi dengan Rutan, untuk mengungkap siapa pemiiknya,” pungkas Djoko. (Adi)

Dalam razia tersebut petugas juga mendapatkan handphone dan lima charger. Sedangkan barang bukti berupa 29 paket sabu beserta pirek, plastik klip, dan pipet kini langsung diamankan di Polres Lampura. (Adi)

Redaksi TabikPun :