LAM TENG– Pembongkaran Tempat penampungan sementara (TPS) dan pemagaran Pasar Rumbia oleh petugas Satuan Pamong Praja Berlangsung Ricuh, Selasa pagi (11/7/2017).
Sebanyak 35 petugas Polisi Pamong Praja / Sat Pol PP bersama kepolisian setempat mengawal jalannya pembongkaran. Sejumlah pedagang berupaya menghadang petugas untuk mempertahankan kios mereka untuk tidak dibongkar, namun upaya pembongkaran terus berjalan.
Aksi Bongkar dan Pemasangan pagar keliling yang dilakukan pihak pengembang PT.Sai bumi Mandiri ini, petugas mengamankan seorang pedagang terduga provokator yang menolak aksi tersebut.
(Mozes)