METRO – Satpol PP Kota Metro kembali merazia sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi lokasi Open Booking Online atau akrab disebut Open BO. Hasilnya, 18 orang digelandang Satpol PP usai razia.
Kasat PolPP Kota Metro Jose Sarmento mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan praktik prostitusi di kos-kosan. Alhasil, pihaknya mengamankan 18 orang yang kami bawa ke Kantor Pol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Yang mana 18 orang ini pasangan yang identitasnya tidak jelas, sehingga diamankan ke Kantor Pol-PP guna pendataan,” katanya saat diwawancara oleh awak media di Kantor Satpol-PP Kota Metro, Senin (05/06/2023).
Menurutnya, sangat penting peran masyarakat terkait ramainya keberadaan fasilitas kamar kos yang digunakan sebagai praktik Open BO. Sehingga pihaknya dapat secara akurat merazia rumah kos agar tidak merusak citra Kota Metro sebagai Kota Pendidikan.
“Ya artinya apa yang kami lakukan atas dasar pengaduan juga informasi dari masyarakat. Oleh sebab itu demi menjaga Kota Metro sebagai kota pendidikan, marwahnya kota pendidikan, razia akan kami lakukan terus menerus. Bukan hanya terkait kos-kosan, terkait kenakalan remaja dan genk motor juga kami lakukan pembinaan dan pengawasan,” ucapnya. (Mahfi)