Lampung Tengah – AG (41) warga Gg Badai Kampung Gunung Batin Terusan Nunyai Lampung Tengah (Lamteng) tega menghabisi Reni Indriyani (40) yang tinggal satu kampung dengan pelaku, Jumat (20/4/2018). Dihari yang sama tubuh korban yang sudah tidak bernyawa akibat luka tusukan itu ditemukan di 521 G Perkebunan Pisang PT Multi Agro Kampung Gunung Batin Kecamatan Terusan Nunyai Lamteng.
Kapolsek Terusan Nunyai Akp Abdul Roni, S.H., mewakili Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi S.I.K.M.H., menerangkan, pelaku berhasil ditangkap sekitar 15 menit dari kejadian yang diperkirakan terjadi pukul 10.00 WIB. Dari pelaku, lanjutnya, diamankan barang bukti satu uni motor merek Honda Scoopy warna merah No Pol B 6773 GAJ yang digunakan ke TKP, satu senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku menghabisi korban, baju pelaku yang berlumuran darah, sarung tangan milik korban, dan topi hitam milik korban.
”Pelaku ini adalah mantan suami korban. Pelaku memang berencana untuk bertemu dengan korban di TKP. Setelah bertemu korban di TKP, pelaku mengajak korban rujuk. Tetapi korban menolak dan sempat terjadi cekcok mulut. Pelaku yang marah langsung mencabut senjata tajam dari pinggangnya dan menusukkanya ke badan korban,” urainya.
Pelaku pun telah mengakui perbuatanya, saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Terusan Nunyai untuk menjalani pemeriksaan. ”Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) dan pasal 338 tentang pembunuhan diancaman dengan hukuman 7 dan 15 tahun Penjara,” tukasnya. (Mozes)