Selundupkan Handphone, Pengunjung Lapas Gunsu Disanksi Larangan Berkunjung Selama Sebulan

Untuk mengelabuhi sipir, handphone dimasukkan ke dalam nasi. (Mozes)

Lampung Tengah – Ketatnya pengawasan Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah (Lamteng) rupanya tidak membuat jera pengunjung untuk melakukan larangan Lapas. Kali ini Lapas Gunsu masih mendapatkan pengunjung mencoba menyelundupkan handphone ke dalam Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas III Gunung Sugih Syarpani mengatakan, pengungjung yang menyelundupkan handphone bernama Juli Haryono warga Lampung Tengah. Ia berencana memberikan handphone tersebut kepada anaknya berinisial MMF terpidana kasus penipuan namun diketahui saat penggeledahan di area P2U Lapas.

“Kami sudah siapkan Wartel Sus Pas dalam Lapas agar para narapidana dapat menghubungi keluarga nya dengan bebas dan seluruh handphone steril. Namun tetap saja terjadi penyelundupan,” ujar pria penggagas pesantren dalam lapas ini, Rabu (7/3/2018).

Putra Way Kanan ini menyampaikan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban dalam lapas serta sukses nya pembinaan dalam lapas akan terwujud apabila masyarakat turut serta memberi andil yang baik. Dampak dari perbuatan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa larangan berkunjung selama 1 bulan bagi pengunjung tersebut.

“Saya putuskan tidak bisa berkunjung bagi saudari selama 1 bulan. Zero tolerance terhadap apapun penyimpangan di dalam lapas. Tolong masyrakat bantu kami menegakkan aturan,” pungkas Syarpani. (Mozes)

Redaksi TabikPun :