Siswi Kelas 1 SMA di Lampura Hamil 5 Bulan Disetubuhi Tetangganya Sendiri
LAMPUNG UTARA- Kelurga Korban berinisial DR, warga Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ini harus tabah dan menerima kenyataan musibah yang telah terjadi. Bagaimana tidak, anak simata wayangnya, tak disangka -sangka telah berbadan dua dan berusia 5 bulan mengandung.
Atas Dasar itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Utara dan Diknas Pendidikan berkotmitmen akan mengawal serius kasus itu hingga ke meja hijau.
Rombongan LPAI beserta pegawai dinas pendidikan menyambangi keluarga korban untuk melihat langsung kebenaran kejadian miris tersebut. Ditengah perbincangan, korban sebut saja Bunga yang masih berusia 14 tahun duduk di kelas 1 SMA itu, menceritakan sesungguhnya bahwa korban diancam pelaku menggunakan senjata tajam jika aksi bejatnya itu dilaporkan kepada keluarga korban. Pelaku tak lain adalah tetangga dekatnya sendiri.
“ Dua kali saya digitukan dengan pelaku di rumah nenek di hari yang berbeda, saya ketakutan saya terdiam dan tak sanggup untuk berceritakannya kepada keluarga,” ungkap Bunga.
Sementara itu, ayah korban membenarkannya bahwa dirinya baru mengetauhi beberap hari yang lalu, padahal kejadian itu sudah beberpa bulan yang lewat saya tidak menyangkanya. Saat keluarganya mencurigai anak tersebut ada yang aneh dengan sikapnya.
” Kami bohongin saja mau kepasar malam, setelah itu kami priksakan dia ke Bidan, dan ternyata positif hamil, kami sekelurga shok berat. Sementara pelaku berinisial MS (48) saat ini kabur dari kenyataan,” Ujar ayah Korban.
Pihak korban kini telah melaporkan Kasus itu ke pihak kepolisian Polres Lampung Utara dengan tanda bukti nomor laporan LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Suwandi Ketua LPAI Lampung Utara dan Rombongan Diknas Pendidikan menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini Ke ranah hukum hingga selesai sesuia peraturan yang berlaku.
” kedatangan kami kesini memastikan keadaan si korban. Dan kami siap untuk membantu memfaasilitasinya untuk menyelesaikan kasus kekerasaan anak dibawah umur,” kata Suwandi. ( Adi)