Soal Upaya Hukum JPU, Kuasa Hukum Terdakwa Oknum Anggota DPRD Lampura Tunggu Memori Banding

Penasehat hukum terdakwa Irhamudin dari YLBH - KTB. (Ist)

LAMPUNG UTARA – Irhamudin, Penasehat Hukum terdakwa Anton Sudarmono dan rekannya Yos Sudarso mengaku menunggu apa isi memori banding yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Kotabumi.

Keterangan tersebut menanggapi adanya upaya hukum dari JPU, atas hasil Sidang Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi terhadap kedua kliennya. “Yang pasti kita masih belum tahu apa isi dari memori banding yang diajukan JPU, yang pastinya apa bila hal itu tidak kita terima, kita akan lakukan upaya Kontra dalam hal ini,” ujar lrhammudin dihubungi melalui sambungan telepon,K (19/12/2019).

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menyusun langkah yang akan diambil dalam menanggapi upaya hukum dari JPU. Dimana pada putusan majelis hakim salam sidang putusan beberapa hari yang lalu, pihaknya masih belum menentukan sikap.

“Kitakan belum ada tanggapan dari hasil putusan majelis hakim. Dan saat ini kita masih menunggu poin-poin apa saja yang diajukan JPU dalam memori banding tersebut,” pungkasnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :