LAMPUNG UTARA – Pasca pemutusan sejumlah meteran listrik kantor DPRD Lampung Utara (Lampura) menyebabkan aktivitas pegawai dan Anggota DPRD lumpuh alias terpaksa menganggur.
Pantauan di lokasi, Selasa (28/5/2019) pagi hingga siang, aktivitas di Kantor DPRD Lampura terlihat lengang, pegawai tak bisa bekerja. Dan sejumlah ruangan banyak yang kosong dan pintu terkunci.
Sejumlah pejabat Sekretariat DPRD pun tengah dinas luar saat akan dikonfirmasi perihal kondisi tersebut. Sedangkan Kabag Umum Eka Darmah Thohir dan Kasubag TU Winda Susanti saat ditemui enggan berkomentar terkait diputusnya aliran listrik DPRD tersebut.
“Dengan yang lain aja” kata mereka.
Sebelumnya diberitakan, PLN kembali memutus aliran listrik di Kantor DPRD Lampura, Senin (28/5/2019). Pemutusan secara paksa disebabkan karena sering menunggak.
Sebelum memutus listrik Kantor DPRD Lampura, PLN Cabang Kotabumi juga memutus aliran listrik di Rumah Dinas DPRD. Manager ULP Bumi Nabung, Mahajana Mega Patra mengatakan, DPRD setempat telah menunggak tiga bulan dengan biaya di atas Rp.55 juta lebih. (Adi)