Terbukti Bersalah, Anggota DPRD Lampura Terpilih Asal PAN Bakal di PAW

Anton Sudarmono Anggota Dewan terpilih Partai Amanat Nasional (PAN), (Pake Peci) yang tersandung masalah hukum didampingi BPOKK DPD PAN Lampura Riswan Joni. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Salah satu Anggota DPRD Lampura periode 2019-2024 asal Partai Amanat Nasional (PAN) berpotensi terkena Pergantian Antar Waktu (PAN). Pasalnya yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan menggunakan ijazah S1 palsu saat mencalonkan diri.

Pantauan tabikpun.com, Anggota DPRD Lampura terpilih asal PAN Anton Sudarmono telah mengikuti prosesi pelantikan Anggota DPRD Lampura periode 2019-2024. Namun Anton saat ini masih menjalani proses hukum dugaan penipuan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti kontestasi pileg 2019 lalu.

Anton Sudarmono diketahui dilaporkan Lembaga Batuan Hukum (LBH) Suara Keadilan ke Polda Lampung pada Juni 2019. Ditanya terkait persoalan tersebut, Anggota DPRD Lampura Asal Dapil III ini enggan berkomentar tentang laporan penggunaan ijazah palsu S1 dari Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur.

Sementara Bidang Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD PAN Lampura Riswan Joni menerangkan, jika yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan menggunakan ijazah palsu. “No komen, kita kembalikan ke penasehat hukum, saat ini proses hukumnya masih berjalan,” ujarnya usai pelantikan, Senin (19/8/2019).

Saat ditanyakan sejauh mana proses perkara itu berjalan? Riswan mengaku masih menunggu kabar dari partai. “Kita juga menunggu dari partai nanti, disesuaikan dengan prosedur dan peraturan dari Partai,” katanya.

Kesempatan yang sama, Ketua KPU Lampura Marthon menerangkan, bahwa pelantikan Anton Sudarmono sudah berdasarkan PKPU. Yaitu dikeluarkan penetapan calon terpilih anggota legislatif daerah, sesuai perolehan suara yang didapat.

”Kami juga baru tahu persoalan itu setelah rekapitulasi di KPU selesai,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, persoalan tersebut sudah ditangani kepolisian dan sedang berjalan. “Kalau bersalah pasti dilakukan PAW oleh partai,” tutupnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :