Metro – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro berhasil menjaring 5 orang pengidap gangguan kejiwaan atau sering disebut orang gila (Orgil) di Bumi Sai Wawai, Jumat (26/1/2018).
“Jumlahnya ada 5, perempuan 1 kali 4 orang. Mereka kami dapat dari terminal, tempat-tempat sampah di pasar, ada juga yang di Masjid Taqwa, rumah warga, dan sekolah,” papar Kasat Pol PP Kota Metro Imron SP melalui Kabid Trantibum Jose Sarmento Piedade, SSTP, Jumat (26/1/2018).
Setelah semua diamankan, pihaknya didampingi Dinas Sosial mengantarkan kelima pengidap gangguan kejiwaan tersebut ke Rumah Sakit Jiwa di Bandar Lampung. Tepatnya Yayasan Sunarjati.
“Setelah kami bawa ke kantor Pol PP dan kami lakukan pendataan mereka kami bersihkan. Kita mandikan dan beri beri pakaian dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial. Kemudian dilakukan pendampingan oleh Dinas Sosial ke Rumah Sakit Jiwa, Yayasan Sinarjati,” kata dia.
Sementara dari catatan Sat Pol PP Kota Metro, sedikitnya sebanyak 10 Orgil yang terjaring pada Januari 2018. “Dari awal 2018 sampai tanggal 26 Januari 2018 ini sudah ada sekitar 10 orang gila yang kita amankan dan kita kirimkan ke rumah sakit jiwa,” ungkapnya.
Ia menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Orgil dapat segera melaporkan ke Satpol PP ataupun Dinas Sosial. “Supaya langsung ditangani oleh Dinas Sosial, kemudian kalau bukan warga Metro silahkan berkoordinasi dengan Satpol PP agar kita amankan sebelum membahayakan warga,” pungkasnya. (Ap)