Teror Orang Gila Makan Korban, Komisi IV akan Panggil Dinas Sosial Lamteng

Sukri salah satu warga Lamteng yang mengalami gangguan jiwa ditahan polisi lantaran membacok Satpam Plaza, Senin (27/1/2020). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Teror orang gila di Lampung Tengah (Lamteng) mulai memakan korban jiwa. Hal tersebut memicu dugaan Komisi IV DPRD Lamteng adanya pembiaran oleh dinas terkait, karenanya Komisi IV akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos).

Hal tersebut diungkapkan oleh I Kadek Asian Nafiri setelah beberapa masyarakat Lamteng menjadi korban teror orang gila. Kadek meminta Dinsos tak tinggal diam terkait teror orang gila yang telah meresahkan masyarakat Lamteng.

“Memang ada satu kendala, kabupaten/kota tidak boleh mendirikan panti dan hanya provinsi yang dapat mendirikannya. Tapi dengan keterbatasan aturan ini bukan berarti dinas terkait (sosial) ini diam dan bisa mengirim (orang gila) ke provinsi,” ungkap Kadek kepada awak media, Senin (27/1/2020).

Kadek juga meminta pro aktif dan akan memanggil Dinsos untuk menangani teror orang gila yang telah menelan korban bahkan sampai meninggal dunia.

“Itu kan (orang gila) sama saja masyarakat terlantar, walaupun tidak terlantar seperti masih diurus oleh keluarganya, dinas terkaitpun (sosial) harus ada perhatian juga dan nanti kita akan panggil (dinas sosial) terkait permasalahan teror orang gila yang telah menelan korban jiwa ini,” ketus Kadek.

Diketahui pada 15 Januari 2020 seorang warga di Kampung Meranggi Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, menjadi korban pembunuhan oleh orang dengan gangguan jiwa. Tak lama dari itu pada 23 Januari 2020, kembali orang gila meneror masyarakat Lampung Tengah dan kini Romi saputra, Satpam Plaza Bandajaya dibacok dibagian kepalanya oleh orang gila yang mengamuk membawa golok di seputaran Bandarjaya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :