Tersangka Pembunuhan Petani Singkong di Lampura Menyerahkan Diri

Tersangka pembunuhan petani singkong saat ini berasa di Polres Lampura. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA– Tersangka pembunuhan Pemtoni (43) petani singkong warga Dusun Lewok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Tersangka berinisial JA (24) menyerahkan Kepolisian Sektor Sungkai Selatan, Polres Lampura, Sabtu (20/6/2020)) sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi pihak keluarga.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafri menerangkan, proses penyerahan diri saat keluarga tersangka menghubungi anggota Polsek Sungkai Selatan, untuk meminta anggota menjemput tersangka di Desa Sinargalih, Kecamatan Sungkai Selatan.

“Kemudian saya dan anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Lampura, guna dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” jelas Arjon Syafri, Minggu (21/6/2020).

Selain tersangka, lanjut dia, juga diamankan alat bukti berupa sempel darah yang ada di TKP, baju korban yang dipakai, sepasang sepatu milik korban, dan sepasang sendal jepit yang diduga milik tersangka. Sedangkan sajam jenis badik yang digunakan tersangka belum ditemukan.

“Menurut keterangan tersangka badik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban tersebut telah dibuang pada saat melarikan diri di kebun,” jelasnya.

Saat ini tersangka berikut sejumlah alat buktinya telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Lampura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 340 KUH Pidana,” pungkasnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :