Pringsewu- Ada ada saja kelakuan empat warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluih Pringsewu ini, bukannya mencari berkah dan amal sholeh di Bulan Puasa, mereka justru bermain judi jenis kartu hingga nasib apes diringkus polisi.
Penyakit Masyarakat berupa perjudian semacam ini tentu bukan hanya sekali ini saja yang terjadi diwilayah hukum polres Tanggamus. Polsek Sukoharjo dalam rangka Oprasi Cempaka kali ni kembali membekuk ASM (33) warga Dusun Cililin Pekon Bandung baru ,RM (31) Pekon Bandung Baru dan WY ( 37) warga Pekon Bandung. Sementara AR (30) masih buron alias DPO.
Kapolsek Sukoharjo, AKP. Wahidin mewakili kapolres tanggamus AKBP. ALFIS SUHAILI, Sik mengungkapkan, ke- 4 orang tersebut bermain kartu judi remi samhong di Gardu RT 01 / Pekon Bandung Baru Kecamatan Adiluwih. Dalam permainan tersebut, ASM sebagai bandar sementara yang lainnya menjadi pemasang.
Kini ke 3 tersangka masih diamankan guna menjalani peyidikan di Mapolsek Sukoharjo dan terancam tidak berlebaran lantaran ditahan dalam sel, selain menahan para penjudi, petugas juga meyita barang bukti berupa 1 gulung tikar, 1 set kartu warna biru, 1 HP merk strawberry dan uang tunai Rp. 390.000.
( Nanang)