LAMPUNG TENGAH – Ratusan Anggota DPC Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Lampung Tengah (Lamteng), unjuk rasa (unras) di depan Kantor Bupati Lamteng, Rabu (11/3/2020).
Unras digelar sebagai bentuk penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja agar meninjau kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan (mandiri), serta mendaftarkan seluruh pekerja dan honorer pada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Lamteng, Ponijan mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dapat kembali menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Menurutnya, RUU Cipta Kerja sangat merugikan pekerja kontrak.
”Kami menolak jika RUU jika semua jenis pekerjaan kontrak tidak ada batas waktu lama perjanjian kerja dan hak pesangon dipangkas,PHK dapat dilakukan semena mena serta hak pengunduran diri hilang. Kami juga meminta agar iuran BPJS Mandiri dapat diturunkan juga daftarkan seluruh pekerja dan honorer pada BPJ Kesehatan dan Ketegakerjaan. Kami harap agar tuntutan kami dapat segera ditindaklanjuti,” paparnya.
Asisten II Bidang Kesra, Kusuma Riadi, didampingi Kadisnakertras, Drs. Sofyan dan Kasat PolPP, Rusdi mengaku, akan segera menindaklanjuti tuntutan F-Hukatan KSBSI ke pemerintah pusat. ”Kami selaku pemerintah daerah siap membantu semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC, Ponijan berharap, aspirasi tersebut segera terwujud. Karena Omnibu Law RUU Cipta Kerja menghilangkan hak masyarakat daerah dan sangat merugikan.
”Setelah ini kami juga akan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Lampung Tengah,” tutupnya. (Mozes)