Usulan Rumdis DPRD Dinilai Belum Prioritas

Walikota Metro Achmad Pairin saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi tentang LKPJ Walikota 2017. (Angga)

Metro – Usulan pembangunan rumah dinas (rumdis) bagi Anggota DPRD Kota Metro belum mendapat jawaban konkret dari eksekutif. Dalam paripurna jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Walikota Metro Achmad Pairin mengaku masih harus melakukan beberapa kajian terkait usulan tersebut sebelum memberikan keputusan.

”Terkait pembangunan perumahan untuk Anggota DPRD, akan kami kaji kembali dengan melihat kapasitas fiskal daerah dan peraturan legalistasnya,” paparnya usai sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD, Kamis (29/3/2018).

Namun ia meminta agar dipertimbangkan kembali usulan Landbauw menjadi lokasi perumahan tersebut. Pasalnya, Landbaw merupakan lahan pertanian produktif yang memiliki sejarah tersendiri bagi warga Bumi Sai Wawai.

”Harus dilihat aturan tata ruangnya jugakan. Itu lahan pertanian produktif, tidak pas jika dijadikan lokasi bakal rumah Anggota DPRD. Intinya yang utama itu aturan, jika tidak ada aturan yang dilanggar, baru kita lihat kemampuan fiskal daerah. Karena kami berpedoman kepada skala prioritas untuk masyarakat. Saya rasa rumah dinas ini belum prioritas,” tambahnya.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Metro Fahmi Anwar, usulan rumah tersebut merupakan opsi bagi pemerintah terkait efisiensi anggaran sewa rumah anggota DPRD. Dimana biaya sewa pertahun menghabiskan Rp 2,5 miliar sedangkan pembangunan rumdis ditaksir sebesar Rp 15 miliar namun bisa digunakan anggota DPRD priode berikutnya.

”Tetapi itu pilihan yang kami tawarkan ke eksekutif. Tidak harus. Lihat kemampuan anggaran dan tetap harus mempertimbangkan skala prioritas. Kan tidak mungkin kalau anggaran untuk pembangunan drainase untuk mengantisipasi banjir saja kurang, mau dipaksakan membangun rumah dinas. Saya juga tidak akan setuju,” tutupnya. (Adv)

Redaksi TabikPun :