Warga akan Laporkan Disdukcapil Lamteng APH, Kenapa?

Rasyid usai melapor ke Disdukcapil Lamteng bahwa KTP ibunya telah di gandakan. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Rasyid warga Gunung Sugih mengaku akan melaporkan Dinas Pendudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum itu diambil Rasyid karena ibunya menjadi korban KTP ganda yang diduga dibuat oleh Disdukcapil.

Rasyid mengatakan, bahwa ibunya atas nama Siti Zubaidah warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Lamteng, telah menjadi korban dalam kecurangan Pemilu yang diduga dilakukan oleh Disdukcapil. Dimana ibu kandungnya tanpa sepengetahuan keluarga dibuatkan kembali KTP.

“KTP yang dibuatkan ini kami sekeluarga tidak mengetahui. Kami juga juga tidak melaporkan adanya kehilangan KTP ataupun pembuatannya,” katannya usai mendatangi Disdukcapil Lamteng, Rabu (12/6/2019).

Rasyid menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dan melaporkan ini kepihak penegak hukum. Sebab, ibunya telah menjadi korban kecurangan dalam politik.

“Saya akan melaporkan ini kepihak penegak hukum. Karena ibu saya telah menjadi korban,” katanya.

Sementara itu, Kadis Disdukcapil Sugandi seperti menghindar terkait adanya KTP ganda ini.

“Saya baru ini menerima laporan KTP ganda. Nanti saya akan mengintruksi kepada pegawai saya akan lebih tegas lagi dalam pembuatan KTP,” pungkasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :