Kajari Metro Lantik Tiga Kasi Baru

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro menyematkan Pin kepada tiga Kasi yang baru dilantik. (Angga)

Metro – Kejaksaan Negeri Kota Metro menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Kasi Intel, juga melantik Kepala Seksi Barang Sitaan dan Barang Rampasan di Aula Kejari setempat, Kamis (23/8/2018).

Dalam Sertijab Bobi Heriyanto S.H., M.H., jabatan lama Kasi Intel menjadi Kasi Barang bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Bukit Tinggi di Padang Sumatera Barat. Digantikan Jajang Saptoedie, S.H., sebelumnya Jaksa Fungsional pad Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kemudian A.R. Guntoro, S.H., jabatan lama Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Metro dimutasi menjadi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Digantikan Hasan Asy’ari, S.H., sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Kejaksaan Negeri Kota Metro juga melantik Alinggi P, S.H., sebagai Kasi Barang Sitaan dan Barang Rampasan yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kota Metro. Kejari Metro Ivan Jaka mengucapkan terima kasih kepada Bobi Heriyanto, S.H.,M.H., dan A.R. Guntoro, S.H., sebagai Kasi Intel dan Kasi Datun sebelumnya yang telah bertugas dengan baik beserta istri yang telah mendampingi selama ini.

“Semoga saudara ditempat yang baru dapat lebih meningkatkan prestasi dan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dalam bertugas dan dilindungi Tuhan Yang Maha Esa,” paparnya saat memberikan sambutan.

Ia berharap, kepada pegawai yang dilantik dapat lebih meningkat dan lebih berkembang dimasa yang akan datang dalam mengembangkan tugas pokok kejaksaan seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. Juga dapat segera melaksanakan tugas di tempat yang baru.

“Kejaksaan sebagai pilar penegak hukum harus benar-benar siap dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya. Penegakkan hukum tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah hukum semata, akan tetapi membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif menggunakan semua disiplin ilmu dan kemampuan dibidang pidana atau pun perdata. Karena itu saya meminta kepada seluruh Pejabat Struktural, Jaksa dan Tata Usaha juga Kasi dapat bekerja bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas sesuai Undang-undang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, alih tugas dan alih jabatan di Kejaksaan Negeri merupakan pristiwa yang lazim terjadi, bahkan hakekatnya merupakan suatu kenutuhan demi pengembangan organisasi. Tujuanya agar organisasi mampu mengadaptasi dan mengantisipasi dinamika perkembangan yang terus meningkat di masyarakat khusunya di wilayah hukum Kejari Metro.

“Disamping itu alih tugas dan alih jabatan juga sebagai sarana mengembangkan bakat dan jenjang karir seorang ASN. Serta memperluas cakrawala pemikiran demi memperkaya pengalaman serta menambah wawasan ASN yang bersangkutan. Terakhir saya juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha, mohon maaf lahir batin, semoga ketaan dan ketaqwaa Nabi Ibrahim menjadi tauladan kita bersama,” tutupnya. (Ga)
Redaksi TabikPun :