Akibat Insiden Penganiayaan, Vira Rasa Terancam Disegel

Walikota Metro Achmad Pairin saat di wawancarai awak media. (Arby Pratama)

Metro – Walikota Metro Achmad Pairin menyayangkan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh manager kafe dan karaoke Vira Rasa, Selasa (14/11/2017) dini hari lalu. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti kabar Kafe dan Karaoke Vira Rasa yang belum mengantongi izin.

“Camat saya belum pernah membicarakan itu, saya baru dapat informasinya. Saya sangat menyayangkan, kok bisa terjadi penganiayaan itu. Sangat saya sayangkan sekali,” ucap Pairin saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat (16/11/2017).

Mantan Bupati Lampung Tengah itu berjanji akan secepatnya menindaklanjuti keberadaan Kafe Vira Rasa yang dikabarkan tidak berizin tersebut.

“Dalam waktu yang sangat singkat sekali saya akan tindaklanjuti, dengan tahapan-tahapan yang ada. Setelah nanti permasalahannya jelas baru kita ngambil kebijakan,” tegasnya.

Bila terbukti benar keberadaan Kafe tersebut tanpa dilengkapi izin dari dinas terkait, serta di tempat itu kerap terjadi tindakan penganiayaan, maka kafe dan karaoke Vira Rasa terancam disegel bahkan ditutup.

“Nanti kan ada langkah dan aturannya setelah kita tahu bahwa itu tidak ada izinnya, ya nanti kita bicarakan di intern pemda,” ujar Pairin.

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Metro Imron SP mengungkapkan, pihaknya siap menindaklanjuti terkait pelanggaran perda yang disangkakan ke Kafe Vira Rasa.

“Siap, kami akan bertindak sesuai prosedur kewenangan bila memang terbukti akan kami kawal untuk penyegelan,” tandasnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :