Kasus Dokter Bunuh Diri, Polres Periksa Saksi dari RSUD A Yani

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona, S.IK. (Arby Pratama)

Metro – Kasus kematian dokter cantik Dwi Tya Mustika Ratih (29) yang diduga bunuh diri dengan meminum cairan pembersih kaca pada, Minggu (6/11/2017) lalu memasuki babak baru. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro telah memeriksa saksi tambahan dari karyawan hingga tenaga medis RSUD Ahmad Yani Metro.

“Hasil masih di rumah sakit, penyidik masih maraton memeriksa saksi-saksi. Yang sudah diperiksa itu pembantu dan karyawan dari tempat korban. Kemudian tenaga medis yang menangani korban saat pertama di Rumah Sakit Ahmad Yani. Seperti dokter piket, perawat dan bagian lab nya,” papar Kasat Reskrim AKP Try Maradona, S.IK., saat di konfirmasi diruang kerjanya, Jumat (17/11/2027).

Ia belum dapat memastikan kapan hasil dari autopsi keluar dan dapat dipublikasikan. Namun pihaknya mengaku telah mengirimkan sampel organ tubuh korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Kota Palembang.

“Sekarang kami sudah mengirimkan sampel organ tubuh ke labfor palembang. Kami enggak bisa memastikan kapan selesainya, karena hasil lab nya nanti akan di kirim lagi ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Bisa lebih atau kurang dari sebulan,” tandasnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :